Deposito
Deposito Mudharabah adalah jenis simpanan berjangka dengan akad bagi hasil dalam mata uang rupiah yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati
Keuntungan / Keistimewaan
- Nasabah mendapatkan nisbah sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati
- Nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang sudah disepakati
- Dijamin LPS
Persyaratan
- Mengisi formulir pembukaan deposito
- Foto copy KTP/identitas lainnya
- Foto copy kartu keluarga
- Surat penunjukan dari organisasi/lembaga untuk membuka rekening tabungan
- Melampirkan legalitas perusahaan
- Akte pendirian dan perubahan yang terakhir
- NPWP, TDP, SIUP
Nisbah dan Bagi Hasil
